Hindari Amarah Publik, DPRD DKI Diminta Lengserkan Ahok

Hindari Amarah Publik, DPRD DKI Diminta Lengserkan Ahok - Hallo sahabat Bacaan Muslimah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Hindari Amarah Publik, DPRD DKI Diminta Lengserkan Ahok, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Bantu Share, Artikel Berita, Artikel Heboh, Artikel Hikmah, Artikel Kabar, Artikel Kisah, Artikel Muslim, Artikel Muslimah, Artikel Tahukah Kamu, Artikel Tips, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Hindari Amarah Publik, DPRD DKI Diminta Lengserkan Ahok
link : Hindari Amarah Publik, DPRD DKI Diminta Lengserkan Ahok

Baca juga


Hindari Amarah Publik, DPRD DKI Diminta Lengserkan Ahok

Jurnalmuslim.com - Sebagian kalangan meminta agar pihak DPRD DKI Jakarta melengserkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari posisi gubernur Jakarta. Tujuannya guna menghindari kemarahan publik.


Ditambah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merilis pernyataan resminya yang menebut Ahok telah melakukan penistaan kepada agama dan ulama.

“Dengan pernyataan resmi MUI tersebut, kami mendesak DPRD DKI Jakarta segera melakukan sidang paripurna untuk memberhentikan Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur,” kata aktivis Rumah Amanat Rakyat, Ferdinand Hutahaean di Jakarta, Rabu (12/10/2016).

Menurut dia, Ahok sah menistakan agama dan tidak layak lagi menjabat sebgai kepala daerah.

Selain itu, ia juga mendesak Polri segera menindaklanjuti laporan masyarakat. Ahok harus segera diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

“Kedua langkah ini harus dilaksanakan untuk menghindari amarah publik yang merasa agamanya dilecehkan,” ujar Ferdinand.

Diketahui, MUI menyatakan Ahok telah menghina agama dan memiliki konsekuensi hukum.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum MUI Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas.

Lembaga itu merekomendasikan agar aparat penegak hukum menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Alquran dan ajaran agama Islam.

Termasuk juga penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, MUI juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum. (TeropongSenayan)


Demikianlah Artikel Hindari Amarah Publik, DPRD DKI Diminta Lengserkan Ahok

Sekianlah artikel Hindari Amarah Publik, DPRD DKI Diminta Lengserkan Ahok kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Hindari Amarah Publik, DPRD DKI Diminta Lengserkan Ahok dengan alamat link https://inibacaanmuslimah.blogspot.com/2016/10/hindari-amarah-publik-dprd-dki-diminta.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hindari Amarah Publik, DPRD DKI Diminta Lengserkan Ahok"

Posting Komentar