Mulai Ngeles, Kapolri Nyatakan Kasus Ahok Susah & Perlu Keahlian

Mulai Ngeles, Kapolri Nyatakan Kasus Ahok Susah & Perlu Keahlian - Hallo sahabat Bacaan Muslimah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mulai Ngeles, Kapolri Nyatakan Kasus Ahok Susah & Perlu Keahlian, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Bantu Share, Artikel Berita, Artikel Heboh, Artikel Hikmah, Artikel Kabar, Artikel Kisah, Artikel Muslim, Artikel Muslimah, Artikel Tahukah Kamu, Artikel Tips, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mulai Ngeles, Kapolri Nyatakan Kasus Ahok Susah & Perlu Keahlian
link : Mulai Ngeles, Kapolri Nyatakan Kasus Ahok Susah & Perlu Keahlian

Baca juga


Mulai Ngeles, Kapolri Nyatakan Kasus Ahok Susah & Perlu Keahlian

Jurnalmuslim.com - Penyelidikan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak sederhana. Untuk itu, Polri meminta agar masyarakat bersabar terkait hasil penyelidikannya.

Demikian diakui Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam diskusi yang ditayangkan stasiun TVOne, Selasa malam (8/11).

Menurutnya, proses hukum penyelidikan kasus Ahok memerlukan waktu. Terdapat dua cara dalam kasus penghinaan terhadap agama yakni dilakukan melalui perasaan berupa ucapan dan perbuatan atau dilakukan dengan tindakan. Tito mencontohkan, beberapa waktu lalu di Jawa Tengah terjadi kasus perobekan terhadap Al Quran. Dari itu, polisi bergerak cepat dengan menangkap pelakunya.

"Kasus ini mudah pembuktiannya makanya kita cepat tangkap," katanya.

Untuk kasus penghinaan agama secara eksplisit juga sangat mudah diungkap. Beda halnya dengan yang bersifat implisit.

"Kalau sifatnya implisit ini agak susah dan memerlukan keahlian-keahlian. Seperti kasus (Ahok) ini," ujar Tito.

Dia menambahkan, sejauh ini, penyidik Bareskrim telah memeriksa sejumlah saksi ahli dan menyita rekaman video pernyataan Ahok yang diduga menistakan agama. Saksi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri sebanyak tiga orang. Kemudian juga ada saksi ahli bahasa dan ahli hukum pidana.

Lanjut Tito, saksi ahli bahasa dibutuhkan untuk mengetahui apakah dari sudut bahasa terdapat unsur penghinaan. Sedangkan, saksi ahli pidana untuk mengetahui ada tidaknya unsur kesengajaan.

"Ini semua masih dalam berproses," tegasnya. (wah)


Demikianlah Artikel Mulai Ngeles, Kapolri Nyatakan Kasus Ahok Susah & Perlu Keahlian

Sekianlah artikel Mulai Ngeles, Kapolri Nyatakan Kasus Ahok Susah & Perlu Keahlian kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mulai Ngeles, Kapolri Nyatakan Kasus Ahok Susah & Perlu Keahlian dengan alamat link https://inibacaanmuslimah.blogspot.com/2016/11/mulai-ngeles-kapolri-nyatakan-kasus.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Mulai Ngeles, Kapolri Nyatakan Kasus Ahok Susah & Perlu Keahlian"

Posting Komentar