Jika Ahok Tak Dihukum, Penistaan Terhadap Agama di Indonesia Akan Marak

Jika Ahok Tak Dihukum, Penistaan Terhadap Agama di Indonesia Akan Marak - Hallo sahabat Bacaan Muslimah, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jika Ahok Tak Dihukum, Penistaan Terhadap Agama di Indonesia Akan Marak, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Aneh, Artikel Bantu Share, Artikel Berita, Artikel Heboh, Artikel Hikmah, Artikel Kabar, Artikel Kisah, Artikel Muslim, Artikel Muslimah, Artikel Tahukah Kamu, Artikel Tips, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jika Ahok Tak Dihukum, Penistaan Terhadap Agama di Indonesia Akan Marak
link : Jika Ahok Tak Dihukum, Penistaan Terhadap Agama di Indonesia Akan Marak

Baca juga


Jika Ahok Tak Dihukum, Penistaan Terhadap Agama di Indonesia Akan Marak

Jurnalmuslim.com - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah menilai jika perkataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan bukan penistaan agama oleh kepolisian, maka akan mengancam keberagaman dan Pancasila. Mereka khawatir akan banyak orang menggunakan kata-kata yang sama dengan Ahok untuk menghina agama lain.

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, apa yang dilakukan oleh sudara Basuki Tjahaja Purnama adalah penistaan atau ancaman terhadap keberagaman. Yakni, keberagaman terhadap Islam, Indonesia, umat beragama dan Pancasila. Menurutnya, Ahok masuk pada ruang yang sangat privat bagi Islam, yaitu perbedaan tafsir dalam Islam.

Padahal, umat Islam saja menghormati kelompok Islam yang lain yang berbeda tafsir. "Coba bayangkan, nanti kalau misalnya polisi memutuskan apa yang dilakukan Ahok itu bukan penistaan agama," kata Dahnil saat diskusi publik di Gedung PP Muhammadiyah, Kamis (10/11).

Ia menerangkan, maka akan banyak orang menggunakan kalimat yang sama dengan Ahok untuk menghina agama lain dan menghina isi kitab suci orang lain. Sebab, sudah ada contohnya, apa yang dikatakan Ahok bukan penistaan. Maka akan ditemukan maraknya sikap-sikap intoleransi dan ujaran kebencian.

Ia menegaskan, itulah kenapa Ahok bisa menjadi ancaman keberagaman dan kebhinekaan Indonesia dalam jangka panjang. Dikatakan Dahnil, pihaknya sudah berualangkali memperingatkan kepolisian supaya hati-hati menyelesaikan kasus Ahok. Sebab, akan menjadi ancaman bagi keberagaman Indonesia dan Pancasila. Jadi harus dituntaskan dan memenuhi rasa keadilan publik.

"Kita harus mengingatkan semua tokoh publik, politisi, tokoh agama itu untuk menggunakan lisannya dengan baik, tidak ceroboh, apa yang dilakukan Ahok lisannya ugal-ugalan, itu kemudian rambu-rambu etika dilanggar," jelasnya. (republika)


Demikianlah Artikel Jika Ahok Tak Dihukum, Penistaan Terhadap Agama di Indonesia Akan Marak

Sekianlah artikel Jika Ahok Tak Dihukum, Penistaan Terhadap Agama di Indonesia Akan Marak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jika Ahok Tak Dihukum, Penistaan Terhadap Agama di Indonesia Akan Marak dengan alamat link https://inibacaanmuslimah.blogspot.com/2016/11/jika-ahok-tak-dihukum-penistaan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jika Ahok Tak Dihukum, Penistaan Terhadap Agama di Indonesia Akan Marak"

Posting Komentar