Judul : Soal Ahok, MUI: Kami Maafkan, Tapi Hukum Harus Ditegakkan
link : Soal Ahok, MUI: Kami Maafkan, Tapi Hukum Harus Ditegakkan
Soal Ahok, MUI: Kami Maafkan, Tapi Hukum Harus Ditegakkan
Jurnalmuslim.com - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin meminta agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur non-aktif, Basuki Thahaja Purnama (Ahok) tetap dilaksanakan.Din menilai sebagian masyarakat Muslim terutama dirinya telah memaafkan pernyataan Ahok yang diduga telah melecehkan Alquran. Namun, Din menegaskan bila hukum harus tetap berjalan.
Din pun mempertanyakan tujuan Ahok saat datang ke Kepulauan Seribu yang berujung dugaan penghinaan terhadap Alquran. Din juga berharap tidak ada lagi masyarakat khususnya pejabat publik yang memasuki wilayah berbau SARA di Indonesia. (republika)
Demikianlah Artikel Soal Ahok, MUI: Kami Maafkan, Tapi Hukum Harus Ditegakkan
Sekianlah artikel Soal Ahok, MUI: Kami Maafkan, Tapi Hukum Harus Ditegakkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Soal Ahok, MUI: Kami Maafkan, Tapi Hukum Harus Ditegakkan dengan alamat link https://inibacaanmuslimah.blogspot.com/2016/11/soal-ahok-mui-kami-maafkan-tapi-hukum.html
0 Response to "Soal Ahok, MUI: Kami Maafkan, Tapi Hukum Harus Ditegakkan"
Posting Komentar